Cari Blog Ini

Minggu, 21 September 2014

PENGERTIAN DAN BENTUK-BENTUK HADIST



BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Berbicara mengenai Pengertian dan bentuk-bentuk hadist  kita harus mengetahui  istilah ilmu hadist terlebih dahulu di dalam tradisi ulama hadits. (Arabnya: ‘ulumul al-hadist). ‘ulum al-hadist terdiri dari atas 2 kata, yaitu ‘ulum dan Al-hadist. Kata ‘ulum dalam bahasa arab adalah bentuk jamak dari ‘ilm, jadi berarti “ilmu-ilmu”; sedangkan al-hadist di kalangan Ulama Hadist berarti “segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi SAW dari perbuatan, perkataan, taqir, atau sifat.” (Mahmud al-thahhan, Tatsir Mushthalah al-hadist (Beirut: Dar Al-qur’an al-karim, 1979), h.14) dengan demikian, gabungan kata ‘ulumul-hadist mengandung pengertian “ilmu-ilmu yang membahas atau berkaitan Hadist nabi SAW”.
Sebagai Umat Islam, Kita seharusnya mengetahui dan memahami tentang hadist karena hadist merupakan pedoman hidup yang utama setelah Al-Qur’an, dan kita yang terjun di bidang Perbankan Syari’ah harus memahami hadist terutama hadist-hadist yang berhubungan dengan muamalah atau bidang ekonomi. Oleh karena itu, Pada makalah ini akan dijelaskan secara lebih mendalam mengenai Hadist dan bentuk-bentuknya yang semoga dapat menjadi sumber ilmu pengetahuan bagi pembaca.

2. RUMUSAN MASALAH
1.        Apa pengertian hadist?
2.        Apa pengertian sunnah, khabar, dan atsar?
3.        Apa Saja Bentuk-bentuk Hadist?
4.        Apa Pengertian Hadist Qudsi dan Hadist Nabawi?
5.        Apa Persamaan Hadist Qudsi dan Hadist Nabawi?
6.        Apa Perbedaan Hadist Qudsi dan Hadist Nabawi?
7.        Apa Perbedaan Al-Qur’an dengan Hadist Qudsi ?

3. TUJUAN
1.        Mengetahui apa yang dimaksud dengan hadist
2.        Mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan Sunnah, Khabar, dan Atsar
3.        Mengetahui bentuk- bentuk Hadist
4.        Mengetahui apa yang dimaksud dengan Hadist Qudsi dan Hadist Nabawi
5.        mengetahui persamaan hadist Qudsi dengan hadist Nabawi
6.        mengetahui Perbedaan hadist Qudsi dengan hadist Nabawi
7.        Mengetahui Perbedaan Al-Qur’an dengan Hadist Qudsi


BAB II
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN HADIST
Kata hadist berasal dari bahasa arab, al Hadits, hudatsa jamaknya ahadist, hidtsan dan hudtsan. Sedangkan menurut terminologi, hadist diberi pengertian yang berbeda–beda oleh para ulama’. Perbedaan pandangan tersebut banyak dipengaruhi oleh terbatas dan luasnya obyek tinjauan masing–masing, yang tentu saja mengandung kecenderungan pada aliran ilmu yang didalaminya.
Menurut istilah ahli ushul; pengertian hadist adalah :
كل ما صدرعن النبى ص م غيرالقران الكريم من قول اوفعل اوتقريرممايصلح ان يكون
دليلا لحكم شرعى
“Hadist yaitu segala sesuatu yang dikeluarkan dari Nabi SAW selain Al Qur’an al Karim, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir Nabi yang bersangkut paut dengan hukum syara”
Sedangkan menurut istilah fuqaha. Hadist adalah :
كل ماثبت عن النبى ص م ولم يكن من باب الفرض ولاالواجب
“yaitu segala sesuatu yang ditetapkan Nabi SAW yang tidak bersangkut paut dengan masalah–masalah fardhu atau wajib”
Para ahli ushul memberi pengertian yang demikian disebabkan mereka bergelut dalam ilmu ushul yang banyak mempelajari tentang hukum syari’at saja. Dalam pengertian tersebut hanya yang berhubungan dengan syara’ saja yang merupakan hadist, selain itu bukan hadist, misalnya urusan berpakaian. Sedangkan para fuqaha mengartikan yang demikian di karenakan segala sesuatu hukum yang berlabel wajib pasti datangnya dari Allah swt melalui kitab Al Qur’an. Oleh sebab itu yang terdapat dalam hadist adalah sesuatu yang bukan wajib karena tidak terdapat dalam Al Qur’an atau mungkin hanya penjelasannya saja.Sedangkan menurut ulama’ Hadist mendefinisikannya sebagai berikut :
كل ما اثر عن النبى ص م من قول اوفعل اوتقريراوصفة خلقية او خلقية
“Segala sesuatu yang diberitakan dari Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, sifat–sifat maupun hal ikhwal Nabi.
Menurut jumhur muhadistin sebagaimana ditulis oleh Fatchur Rahman adalah sebagai berikut:
مااضيف للنبى ص م قولااوفعلااوتقريرااونحوها
“segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan dan yang sebagainya”
Perbedaan pengertian antara ulama’ ushul dan ulama’ hadist di atas disebabkan adanya perbedaan disiplin ilmu yang mempunyai pembahasan dan tujuan masing–masing. Ulama’ ushul membahas pribadi dan prilaku Nabi SAW sebagai peletak dasar hukum syara’ yang dijadikan landasan ijtihad oleh kaum mujtahid dizaman sesudah beliau. Sedangkan ulama Hadist membahas pribadi dan prilaku Nabi Saw sebagai tokoh panutan (pemimpin) yang telah diberi gelar oleh Allah swt sebagai Uswah wa Qudwah (teladan dan tuntunan). Oleh sebab itu ulama hadist mencatat semua yang terdapat dalam diri Nabi saw baik yang berhubungan dengan hukum syara’ maupun tidak. Oleh karena itu hadist yang dikemukakan oleh ahli ushul yang hanya mencakup aspek hukum syara’ saja, adalah hadist sebagai sumber tasyri’. Sedangkan definisi yang dikemukan oleh ulama’ hadist mencakup hal–hal yang lebih luas.
Jadi, Hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, sifat-sifat, keadaan dan himmahnya
2.  PENGERTIAN SUNNAH, KHABAR, DAN ATSAR
a.        Pengertian Sunnah
Di samping istilah hadist terdapat sinonim istilah yang sering digunakan oleh para ulama’ yaitu sunnah. Pengertian istilah tersebut hampir sama, walaupun terdapat beberapa perbedaan. Maka dari itu kami kemukakan pengertiannya agar lebih jelas.
Sunnah dalam kitab Ushul Al hadist adalah sebagai berikut :
مااثرعن النبى ص م من قول اوفعل اوتقرير اوصفة خلقية اوسيرة سواء كان قبل البعثة اوبعدها
“Segala sesuatu yang dinukilkan dari Nabi saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, pengajaran, sifat, kelakuan, perkjalanan hidup, baik sebelum Nabi diangkat jadi Rasul atau sesudahnya”
Dalam pengertian tersebut tentu ada kesamaan antara hadist dan sunnah, yang sama–sama bersandar pada Nabi saw, tetapi terdapat kekhususan bahwa sunnah sudah jelas segala yang bersandar pada pribadi Muhammad baik sebelum atau sesudah diangkat menjadi Nabi, misalnya mengembala kambing, menikah minimal umur 25 tahun dan sebagainya.
Walaupun demikian terdapat perbedaan yang sebaiknya kita tidak berlebihan dalam menyikapinya. Sebab keduanya sama–sama bersumber pada Nabi Muhammad saw.
Definisi Sunnah menurut para Ulama’:
Kalangan ahli agama di dalam memberikan pengertian sunnah berbeda-beda, sebab para Ulama’ memandang sunnah dari segi yang berbeda-beda, pun pula dasar membicarakannya dari segi yang berlainan.
a. Ulama Hadits
Ulama Hadits memberikan pengertian Sunnah meliputi biografi Nabi, sifat-sifat Nabi baik yang berupa fisik, umpamanya; mengenai tubuhnya, rambutnya dan sebagainya, maupun yang mengenai physic dan akhlak Nabi dalam keadaan sehari-harinya, baik sebelum atau sesudah bi’stah atau di angkat sebagai nabi.
b. Ulama Ushul Fiqh
Ulama Ushul Fiqh memberikan pengertian sebagai berikut;
“Segala yang di nuklikan dari Nabi Muhammad SAW. Baik berupa perkataan, perbuatan maupun taqrirnya yang ada sangkut pahutnya dengan Hukum”.
c. Ulama Fiqh
Menurut Ulama Fiqh, sunnah ialah “perbuatan yang di lakukan dalam agama, tetapi tingkatannya tidak sampai wajib atau fardlu. Jadi suatu pekerjaan yang utama di kerjakan”.
Atau dengan kata lain: sunnah ialah suatu amalan yang di beri pahala apabila di kerjakan, dan tidak dituntut apabila di tinggalkan.
b.        Pengertian Khabar
Menurut bahasa berarti an-Naba’ (berita-berita), sedang jama’nya adalah Akhbar
Khabar adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi dan para sahabat, jadi setiap hadits termasuk khabar tetapi tidak setiap khabar adalah hadits.
Menurut istilah ada tiga pendapat yaitu:
1.    Merupakan sinonim bagi hadits, yakni keduanya berarti satu.
2.    Berbeda dengan hadits, di mana hadits adalah segala sesuatu yang datang dan Nabi SAW. sedang khabar adalah suatu yang datang dari selain Nabi SAW.
3.    Lebih umum dari hadits, yakni bahwa hadits itu hanya yang datang dari Nabi saja, sedang khabar itu segala yang datang baik dari Nabi SAW. maupun yang lainnya.
c.    Pengertian Atsar
Atsar menurut lughat atau etimologi ialah bekasan sesuatu, atau sisa sesuatu, atau berarti sisa reruntuhan rumah dan sebagainya. dan berarti nukilan (yang dinukilkan). Sesuatu do’a umpamanya yang dinukilkan dari Nabi dinamai: do’a ma’tsur.
Sedangkan secara terminologi ada dua pendapat mengenai definisi atsar ini. Pertama, kata atsar sinonim dengan hadits. Kedua, atsar adalah perkataan, tindakan, dan ketetapan Shahabat.
Menurut istilah Jumhur ahli hadits mengatakan bahwa Atsar sama dengan khabar juga hadits, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW., sahabat, dan tabi’in. Dari pengertian menurut istilah ini, terjadi perbedaan pendapat di antara ulama.
Sedangkan menurut ulama Khurasan, bahwa Atsar untuk yang mauquf (yang disandarkan kepada sahabat) dan khabar untuk yang marfu. (yang disandarkan kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam .
Jadi, atsar merupakan istilah bagi segala yang disandarkan kepada para sahabat atau tabi’in, tapi terkadang juga digunakan untuk hadits yang disandarkan kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam, apabila berkait misal dikatakan atsar dari Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam.
Contoh Atsar :
Perkataan Hasan Al-Bashri rahimahullaahu tentang hukum shalat di belakang ahlul bid’ah:
وَقَالَ الْحَسَنُ: صَلِّ وَعَلَيْهِ بِدَعَتُهُ
“Shalatlah (di belakangnya), dan tanggungan dia bid’ah yang dia kerjakan.”
3. BENTUK-BENTUK HADIST
Ada beberapa bentuk hadits antara lain :
a.     Hadits Qawli
Hadits qawli adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan, ucapan, ataupun sabda yang memuat berbagai maksud syara’, peristiwa, dan keadaan yang berkaitan dengan akidah, syariah, akhlak, atau lainnya. Contohnya, hadits yang diriwayatkan oleh ‘Ubadah ibn al-Shamith bahwasanya Rasulullah saw bersabda:
لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
Artinya: ”Tidak (sah/sempurna) shalat bagi orang yang tidak membaca surat al-Fatihah”. (Shahih al-Bukhari, III: 204, hadits 714)
b.    Hadits Fi’li
Hadits fi’li ialah hadits yang menyebutkan perbuatan Nabi Muhammad saw yang sampai kepada kita. Misalnya hadits riwayat al-Bukhari dari Jabir ibn ‘Abd Allah:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ فَإِذَا أَرَادَ الْفَرِيضَةَ نَزَلَ فَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَة

Artinya: ”Rasulullah saw pernah shalat di atas tunggangannya, ke mana pun tunggangannya menghadap. Apabila ia mau melaksanakan shalat fardhu, ia turun dari tunggangannya, lalu menghadap ke kiblat ”. (Shahih al-Bukhari, III: 204, hadits 714)
c.     Hadits Taqriri
Maksud hadits taqriri ialah Penetapan (Taqririyyah) yaitu perkataan atau perbuatan tertentu yang dilakukan oleh sahabat di hadapan Nabi Muhammad atau sepengetahuan beliau, namun beliau diam dan tidak menyanggahnya dan tidak pula menampakkan persetujuannya atau malahan menyokongnya. Hal semacam ini dianggap sebagai penetapan dari Nabi Muhammad walaupun beliau dalam hal ini hanya bersifat pasif atau diam. Sebagai contoh, pengakuan Nabi Muhammad terhadap ijtihad para sahabat berkenaan dengan shalat Ashar di perkampungan Bani Quraizhah, sebagaimana diriwayatkan dari ‘Abd Allah Ibn Umar:
لَا يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ فَأَدْرَكَ بَعْضَهُمْ الْعَصْرُ فِي الطَّرِيقِ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لَا نُصَلِّي حَتَّى نَأْتِيَهَا وَقَالَ بَعْضُهُمْ بَلْ نُصَلِّي لَمْ يُرَدْ مِنَّا ذَلِكَ فَذُكِرَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يُعَنِّفْ وَاحِدًا مِنْهُمْ
Artinya: “Janganlah salah seorang (di antara kamu) mengerjakan shalat Ashar, kecuali (setelah sampai) di perkampungan Bani Quraizhah. Lalu sebagian mereka mendapati (waktu) ‘Ashar di perjalanan. Sebagian mereka mengatakan, kita tidak boleh shalat sehingga sampai di perkampungan, dan sebagian lainnya mengatakan, tetapi kami shalat (dalam perjalanan), tidak ada di antara kami yang membantah hal itu. Hal itu lalu dilaporkan kepada Nabi saw, ternyata beliau tidak menyalahkan seorang pun dari mereka”. (Shahih al-Bukhari, III: 499, hadits 894)
d.    Hadits Hammi
Hadits hammi adalah hadits yang menyebutkan keinginan Nabi saw yang belum sempat beliau realisasikan, seperti halnya keinganan untuk berpuasa pada tanggal 9 Asyura sebagai diriwayatkan dari ‘Abd Allah ibn ‘Abbas:

حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Artinya: “Sewaktu Rasulullah saw berpuasa pada har ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa, mereka berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya ia adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nasrani”. Rasulullah saw menjawab, ”Tahun yang akan datang, insya Allah kita akan berpuasa pada hari kesembilan(nya)”. ‘Abd Allah ibn ‘Abbas mengatakan, “Belum tiba tahun mendatang itu, Rasulullah saw pun wafat”. (Shahih Muslim, V: 479, hadits 1916)
e.    Hadits Ahwali
Hadits ahwali adalah hadits yang menyebutkan hal ihwal Nabi saw yang menyangkut keadaan fisik, sifat-sifat, dan kepribadiannya. Contohnya, pernyataan al-Barra` ibn ‘Azib berikut ini:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْسَنَ النَّاسِ وَجْهًا وَأَحْسَنَهُ خَلْقًا لَيْسَ بِالطَّوِيلِ الْبَائِنِ وَلَا بِالْقَصِي
Artinya: “Rasulullah saw adalah manusia memiliki sebaik-baik rupa dan tubuh. Kondisi fisiknya, tidak tinggi dan tidak pendek ”. (Shahih al-Bukhari, XI: 384, hadits 3285)
4. HADIST QUDSI DAN HADIST NABAWI
a. Hadist Qudsi
Hadits qudsi Secara etimologi merupakan nisbah  kepada kata Quds , nisbah ini mengesankan rasa hormat, karena materi kata  itu menunjukkan kebersihan dan kesucian dalam arti bahasa . Maka kata taqdis berarti menyucikan Allah.  Sedangkan secara terminologis, pengertian hadist qudsi ialah hadist yang oleh Nabi SAW, disandarkan kepada Allah. Maksudnya Nabi meriwayatkan bahwa itu adalah kalam Allah. Maka Rasul menjadi perawi kalam Allah ini dari lafal Nabi sendiri.
Contoh Hadist Qudsi :
1.    Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a, dia berkata; telah bersabda Rasulullah saw “Ketika Allah menetapkan penciptaan makhluk, Dia menuliskan dalam kitab-Nya ketetapan untuk diri-Nya sendiri: Sesungguhnya rahmat-Ku (kasih sayangku) mengalahkan murka-Ku” (diriwayatkan oleh Muslim begitu juga oleh al-Bukhari, an-Nasa-i dan Ibnu Majah)

2.    Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi saw, beliu bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Ada tiga jenis orang yang Aku menjadi musuh mereka pada hari qiyamat, seseorang yang bersumpah atas namaku lalu mengingkarinya, seseorang yang menjual orang yang telah merdeka lalu memakan (uang dari) harganya dan seseorang yang memperkerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya” (Hadits diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan begitu juga Imam Ibnu Majah dan Imam Ahmad.)
b. Hadist Nabawi
Hadist Nabawi Secara etimologi ialah hadist (baru) dalam arti bahasa lawan Qadim (lama). Sedangkan secara terminologis , Pengertian hadist ini ialah apa saja yang disandarkan kepada Nabi SAW. Baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan atau sifat.

Contoh Hadist Nabawi :
1.    Hadist Riwayat Ali ra, ia berkata : Rasulullah SAW. Bersabda : Janganlah engkau berdusta mengatasnamakan aku, karena sesungguhnya orang yang berdusta atas namaku, maka ia akan masuk neraka.

2.    Hadist Riwayat Ibnu Umar ra. Ia berkata : Nabi SAW. Bersabda : Islam dibangun di atas lima perkara, mengesankan Allah mendirikan shalat, membayar zakat, puasa Ramadhan dan menunaikan Haji.

5.  PERSAMAAN HADITS QUDSI DENGAN HADITS NABAWI
Hadits qudsi dengan hadits nabawi pada dasarnya mempunyai persamaan,yaitu sama-sama bersumber dari Allah SWT.Hal ini dijelaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya,
وما ينطق عن الهوي.ان هو الا وحي يوحي
Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya.Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (Q.S.An-Najm [53]:3-4)

6.  PEBEDAAN ANTARA HADITS QUDSI DENGAN HADITS NABAWI
Terdapat perbedaan antara hadist Nabawi dengan Hadist Qudsi antara lain:
a.    Hadits Nabawi dinisbahkan dan disampaikan oleh Nabi Muhammad. Adapun hadits qudsi dinisbahkan kepada Allah. Nabi Muhammad hanya berstatus sebagai penyambung lidah dari-Nya.
b.    Bentuk hadits Nabawi ada dua macam :
a)      Tauqifi, yaitu hadist yang kandungannya diterima oleh Nabi Muhammad melalui wahyu, kemudian beliau sampaikan kepada umatnya.
b)      Taufiqi, yaitu hadist yang tercipta murni dari pemahaman Nabi Muhammad terhadap al-Quran, atau dari perenungan dan ijtihad beliau. Adapun keseluruhan kandungan hadits qudsi bersumber dari Allah.

7.  PERBEDAAN ANTARA AL-QURAN DENGAN HADIST QUDSI
Ada beberapa perbedaan antara Al-Qur’an dengan Hadist Qudsi, antara lain :
a.    Al-Quran mampu mengungguli sastra Arab yang waktu itu merupakan sastra yang terbaik, sehingga orang Arab tidak mampu membuat karya sastra yang seindah dan sebaik al-Quran, walaupun hanya satu surat. Tidak demikan halnya dengan hadits qudsi.
b.    Lafadz dan arti al-Quran berasal dari Allah. Sedangkan hadits qudsi, artinya berasal dari Allah, akan tetapi lafadznya dari Nabi Muhammad.
c.    Tidak boleh meriwayatkan al-Quran secara makna. Adapun hadits qudsi, boleh meriwayatkannya secara makna.
d.    Al-Quran tidak boleh dipegang oleh orang yang mempunyai hadats. Al-Quran juga tidak boleh dibaca oleh orang yang mempunyai hadats besar. Dua larangan ini tidak berlaku di dalam hadits qudsi.
e.    Al-Quran harus dibaca di dalam shalat. Sedangkan hadits qudsi, apabila dibaca di dalam shalat maka dapat menyebabkan shalat menjadi batal.
f.     Al-Quran ditransformasikan secara tawattur. Oleh karena itu, ia berstatus qath’i al-tsubut. Adapun mayoritas hadits qudsi ditransformasikan secara ahad (individual), sehingga ia berstatus dhanni al-Tsubut.
g.    Orang yang mengingkari al-Quran terkategorikan sebagai orang kafir, karena al-Quran bersifat qath’i al-Tsubut. Sedangkan orang yang mengingkari hadits qudsi tidak dianggap orang kafir, karena hadits qudsi bersifat dhanni al-Tsubut.
h.    Membaca al-Quran termasuk ibadah. Satu huruf al-Quran sebanding dengan 10 kebaikan. Hal ini tidak berlaku pada hadits qudsi.
i.      Di dalam al-Quran terdapat penamaan ayat dan surat untuk kalimat-kalimatnya. Tidak demikian dengan hadits qudsi.

BAB III
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, sifat-sifat, keadaan dan himmahnya. Di samping istilah hadist terdapat sinonim istilah yang sering digunakan oleh para ulama’ yaitu sunnah, khabar, dan Atsar.
Pengertian istilah Sunnah hampir sama dengan Hadist Sebab keduanya sama-sama bersumber pada Nabi Muhammad saw, walaupun terdapat beberapa perbedaan. Menurut kitab Ushul Al Hadist Sunnah adalah segala sesuatu yang dinukilkan dari Nabi saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, pengajaran, sifat, kelakuan, perjalanan hidup, baik sebelum Nabi diangkat jadi Rasul atau sesudahnya. Khabar adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi dan para sahabat, jadi setiap hadits termasuk khabar tetapi tidak setiap khabar adalah hadits. Atsar merupakan istilah bagi segala yang disandarkan kepada para sahabat atau tabi’in, tapi terkadang juga digunakan untuk hadits yang disandarkan kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam, apabila berkait misal dikatakan atsar dari Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam.
Hadist memiliki beberapa bentuk yaitu, Qawli, Fi’li, Taqriry, Hadist Hammi, dan Ahwali.
Hadist Qudsi adalah hadist yang oleh Nabi Muhammad SAW. Disandarkan kepada Allah SWT. Sedangkan Hadist Nabawi adalah Hadist yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa Baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan atau sifat.
2. SARAN
Sebagai Umat Islam seharusnya kita mengetahui dan memahami pentingnya Hadist sebagai Pedoman hidup yang utama setelah Al-Qur’an, dan kita sebagai Mahasiswa Perbankan Syari’ah harus memahami hadist terutama yang berkaitan dengan muamalah atau bidang ekonomi.


DAFTAR PUSTAKA

http://syariah99.blogspot.com/2013/05/pengertian-struktur-dan-bentuk-bentuk.html

rofistera.files.wordpress.com/2013/03/ilmu-hadits-untuk-pemula-gratis.doc

yudistirafrance.files.wordpress.com/2010/12/pengertian-hadits.doc

bpibeasiswadepag.yolasite.com/resources/Ulumul%20Hadits(edit).doc

Modul “Ulumul Qur’an” Ringkasan Mahabits Fi Ulumil Qur’an Karya Syeikh Manna’ul Qathan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar